LARANGAN KERAS PMI
- Dalam kegiatan PMR dilarang membicarakan kegiatan lain / masalah pribadi.
- Ketika memakai atribut dilarang menambah atribut lain.
- Dilarang membedakan teman menurut warna kulit, ras, dan agama.
- Dilarang makan dan minum saat kegiatan berlangsung.
- Dilarang menjatuhkan atribut PMR seperti : slyer, topi, dan bet dsb.
- Bagi PMR yang melanggar dapat hukuman push up 15x bagi putra, tapi bagi putri scot jam 15x.
- Dilarang pacaran saat kegiatan berlangsung.
PATUT
P = Penolong mengamankan diri sendiri sebelum bertindak.
A= Amankan korban dari gangguan sekitar.
T= Tandai tempat kejadian.
U= Usahakan segera hubungi dokter, rumah sakit dan polisi.
T= Tindakan P3K / PPPK.
TUJUAN PMI
- Meringankan penderitaan sesama manusia apapun sebabnya dan tidak membedakan golongan, bangsa, warna kulit, jenis kelamin, agama, dan kepercayaan Tuhan Yang Maha Esa.
- Palang Merah Indonesia menggunakan lambang Palang Merah diatas dasr putih sebagai tanda perlindungan sesuai ketentuan Palang Merah Internasional. Lambang PMI sebagai anggota Palang Merah juga sebagai perhimpunan nasional adalah merah diatas dasar putih dilingkari bunga berkelopak putih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar